KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BULELENG NOMOR 50/Kpts/KPU-Kab-016.433727/TAHUN 2017 TENTANG TATA TERTIB REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG TAHUN 2017
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
50/Kpts/KPU-Kab-016.433727/TAHUN 2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
21 Februari 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TATA TERTIB REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG TAHUN 2017
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng
Keterangan Status
TIDAK BERLAKU