Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
53
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 135 Tahun 2024 tentang Waktu, Tempat Pelaksanaan serta Stasiun Televisi dan/atau Radio Penyiaran Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
135
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penyiaran Debat Publik atau Debat Terbuka
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali
Keterangan Status
Diubah dengan :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 147 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum provinsi Bali Nomor 135 Tahun 2024 tentang Waktu, Tempat Pelaksanaan serta Stasiun Televisi dan/atau Radio Penyiaran Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024