KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI TENTANG PERUBAHAN LAMPIRAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI NOMOR 3/HK.03.1-Kpt/5106/KPU-Kab/I/2019 TENTANG PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN UNTUK MASING-MASING DESA/KELURAHAN SE-KABUPATEN BANGLI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
49/HK.03.1-Kpt/5106/KPU-Kab/III/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN LAMPIRAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI NOMOR 3/HK.03.1-Kpt/5106/KPU-Kab/I/2019 TENTANG PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN UNTUK MASING-MASING DESA/KELURAHAN SE-KABUPATEN BANGLI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli
Keterangan Status
Tidak berlaku