KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA KUTUH PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
48/HK.03.1-Kpt/5106/KPU-Kab/III/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Maret 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA KUTUH PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli
Keterangan Status
Tidak berlaku