KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BANGLI, SUSUT, TEMBUKU DAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
1/HK.03.1-Kpt/5106/KPU-Kab/I/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BANGLI, SUSUT, TEMBUKU DAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli
Keterangan Status
 Tidak berlaku