KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI TENTANG PENETAPAN KEMBALI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN BANGLI, SUSUT, TEMBUKU, DAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
60/PP.04.2- Kpt/5106/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN KEMBALI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN BANGLI, SUSUT, TEMBUKU, DAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020.
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli
Keterangan Status
Berlaku