KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI NOMOR 714/ PL.02.6-Kpt/5106/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PENETAPAN HARI DAN TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
52/PL.02- Kpt/5106/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI NOMOR 714/ PL.02.6-Kpt/5106/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PENETAPAN HARI DAN TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli
Keterangan Status
Mengubah