KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI TENTANG PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI NOMOR : 40/HK.03.1-Kpt/5106/KPU-Kab/XI/2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BANGLI, SUSUT, TEMBUKU DAN KINTAMANI PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BALI TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
65/HK.03.1-Kpt/5106/KPUKab/IV/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
19 April 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI NOMOR : 40/HK.03.1-Kpt/5106/KPU-Kab/XI/2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BANGLI, SUSUT, TEMBUKU DAN KINTAMANI PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli
Keterangan Status
Mengubah