KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI TENTANG BILANGAN PEMBAGI PENDUDUK PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGLI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
22/PL.01.3-Kpt/5106/KPUKab/I/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
17 Januari 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI TENTANG BILANGAN PEMBAGI PENDUDUK (BPPd) PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGLI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli
Keterangan Status
Tidak berlaku