Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
148
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI NOMOR 45/PP.04.2-Kpt/5106/KPU-Kab/III/2020 PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN BANGLI, SUSUT, TEMBUKU, DAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
49/PP.04.2-Kpt/5106/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI NOMOR 45/PP.04.2Kpt/5106/KPU-Kab/III/2020 PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN BANGLI, SUSUT, TEMBUKU, DAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI UNTUK PEMILIHAN BUPAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli
Keterangan Status
Mengubah