Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
86
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI KEPADA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BANGLI, SUSUT, TEMBUKU, DAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI PADA PELAKSANAAN SELEKSI WAWANCARA CALON PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
35/PP.04.2-Kpt/5106/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENDELEGASIAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI KEPADA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BANGLI, SUSUT, TEMBUKU, DAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI PADA PELAKSANAAN SELEKSI WAWANCARA CALON PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL B
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli
Keterangan Status
Berlaku