KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGLI TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PERBAIKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
105 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
BANGLI
Tanggal Penetapan
12 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli
Keterangan Status