Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
54
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BADUNG NOMOR 402/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PETANG KABUPATEN BADUNG UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BADUNG TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
921/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PETANG KABUPATEN BADUNG UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BADUNG TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung
Keterangan Status

Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 402/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Petang Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020.

 

Mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 664/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 402/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Petang Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020