Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
35
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BADUNG NOMOR 539 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH PARTAI POLITIK DAN GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BADUNG TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
539 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
DENPASAR
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung
Keterangan Status