Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
39
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PANGKALPINANG NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PANGKALPINANG NOMOR 9 TAHUN 2023 TENTANG PEMBAYARAN HONORARIUM PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KOTA PANGKALPINANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
35 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Pangkalpinang
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PANGKALPINANG NOMOR 9 TAHUN 2023
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkal Pinang
Keterangan Status