Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
30
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PANGKALPINANG NOMOR 105 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN KARENA MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KOTA PANGKALPINANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
105 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Pangkalpinang
Tanggal Penetapan
01 Maret 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN KARENA MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkal Pinang
Keterangan Status