KPU Kota Pangkalpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Pangkalpinang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari, dimulai dari tanggal 3 Desember 2024 sampai dengan 4 Desember 2024 di Grand Safran Hotel Pangkalpinang. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Bapak Sobarian. Rapat Pleno dimulai dengan pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Pangkalpinang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Selanjutnya Panitia Pemilihan Kecamatan membacakan jumlah rekapitulasi pengembalian Formulir C.Pemberitahuan yang tidak terdistribusi dari seluruh kelurahan di wilayah kecamatan tersebut. Panitia Pemilihan Kecamatan juga membacakan catatan kejadian khusus dan/atau keberatan yang terjadi pada saat pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kecamatan serta status penyelesaiannya. Setelah membacakan catatan kejadian khusus dan/atau keberatan, Panitia Pemilihan Kecamatan membacakan dan mencocokkan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Formulir MODEL D.HASIL KECAMATAN-KWK-GUBERNUR dan Formulir D.HASIL KECAMATAN-KWK-WALIKOTA. Pembacaan tersebut dilakukan secara bergiliran, dimulai dari Kecamatan Bukit Intan, Kecamatan Girimaya, Kecamatan Taman Sari, Kecamatan Pangkal Balam, Kecamatan Gabek, Kecamatan Gerunggang dan terakhir Kecamatan Rangkui. Alhamdulillah proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Pangkalpinang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 berjalan dengan lancar. berdasarkan Formulir Model D.HASIL KABKO-KWK-Bupati/Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang Nomor 474 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2024, Kolom Kosong Tidak Bergambar Nomor Urut 1 dengan perolehan suara sah sebanyak 48.528 (empat puluh delapan ribu lima ratus dua puluh delapan) dan Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si dan Dr. dr. H. Masagus M Hakim, M.Kes dengan perolehan suara sah sebanyak 35.177 (tiga puluh lima ribu seratus tujuh puluh tujuh).