Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
24
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 140 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 133 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DAN ALAMAT TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
140 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
10 Februari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA - ALAMAT TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur Nomor 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Tempat Pemungutan Suara dan Alamat Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Belitung Timur Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Perubahan sebelumnya :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur Nomor 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Tempat Pemungutan Suara dan Alamat Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Belitung Timur Pada Pemilihan Umum Tahun 2024