Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
31
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 211 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH SEBAGAI PERSYARATAN PENCALONAN DARI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK TINGKAT KABUPTAEN BELITUNG TIMUR DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BELITUNG TIMUR TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
211 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH - PERSYARATAN PENCALONAN - PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur
Keterangan Status
Mencabut : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur Nomor 207 Tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Persyaratan Perolehan Kursi dan Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Tahun 2024