Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
24
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 283/PP.04.2-Kpt/1904/KPU-Kab/XII/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 176/PP.04.2-Kpt/1904/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI DESA CAMBAI KECAMATAN NAMANG KABUPATEN BANGKA TENGAH UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA TENGAH TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
283/PP.04.2-Kpt/1904/KPU-Kab/XII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah
Keterangan Status
MENGUBAH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 283/PP.04.2-Kpt/1904/KPU-Kab/XII/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 176/PP.04.2-Kpt/1904/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI DESA CAMBAI KECAMATAN NAMANG KABUPATEN BANGKA TENGAH UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA TENGAH TAHUN 2020