Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
28
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 401 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 385 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JUMLAH DAN LOKASI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
NOMOR 401 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
KPU KABUPATEN BANGKA TENGAH
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN JUMLAH DAN LOKASI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 385 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN LOKASI ALAMAT TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024