PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI DESA RIAS KECAMATAN TOBOALI KABUPATEN BANGKA SELATAN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
172 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
TOBOALI
Tanggal Penetapan
03 Februari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PENETAPAN DAN PENGANGKATAN KPPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan
Keterangan Status