KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA SELATAN NOMOR 138 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KPU KABUPATEN BANGKA SELATAN TENTANG PENETAPAN NAMA-NAMA KELOMPOK KERJA PERENCANAAN, KEGIATAN DAN ANGGARAN KPU KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
138 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
TOBOALI
Tanggal Penetapan
30 Juni 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN NAMA-NAMA KELOMPOK KERJA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan
Keterangan Status