KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA SELATAN NOMOR 282 TAHUN 2024 TENTANG KEBUTUHAN, SPESIFIKASI TEKNIS DAN METODE PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA DAN PERLENGKAPAN LAINNYA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
282 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
TOBOALI
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KEBUTUHAN SPESIFIKASI TEKNIS DAN METODE PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan
Keterangan Status