KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA SELATAN NOMOR 131 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENETAPAN JABATAN KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA RAJIK KECAMATAN SIMPANG RIMBA KABUPATEN BANGKA SELATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
131 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
TOBOALI
Tanggal Penetapan
08 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DAN PENETAPAN JABATAN KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan
Keterangan Status