Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
62
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR: 9/PP.04.2-Kpt/1905/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENGANGKATAN DAN PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN JEBUS KABUPATEN BANGKA BARAT UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
30/PP.04.2-Kpt /1905/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR: 9/PP.04.2-Kpt/1905/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENGANGKATAN DAN PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN JEBUS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat
Keterangan Status