Kasubbag Hukum dan SDM: Aplikasi SIAKBA Alat Bantu Rekrutmen PPK dan PPS

 

KIP PIJAY I JDIH-KIP Kabupaten Pidie Jaya Mengikuti Acara Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad HoC (SIAKBA) untuk KIP Kabupaten/Kota Se Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Minggu (09-10 Oktober 2022).

Kasubbag Hukum dan SDM Maimun Mahmilul, S. IP KIP Pidie Jaya mengatakan hadir dalam acara tersebut Tgk Muhammad Yusuf, S Pd selaku Ketua Divisi SDM Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas juga dan operator SIAKBA Safrizal.

Maimun mengatakan aplikasi SIAKBA untuk menciptakan pemilu yang akuntabel, transparan, dan partisipatif karena KPU tidak akan mengelola data secara manual, tetapi akan melakukan input data dalam bekerja menyiapkan tahapan pemilu menggunakan teknologi.

"SIAKBA merupakan Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Ad Hoc yang akan menjadi alat bantu rekrutmen penyelenggaraan pemilu sekaligus untuk penyimpanan data secara keseluruhan untuk lebih memudahkan mengakses sistem informasi pemilu," ujarnya.

Sementara itu operator SIAKBA Safrizal  menjelaskan bahwa SIAKBA direncanakan nantinya akan terintegrasi dengan sistem informasi yang sudah diterapkan KPU, seperti Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Oleh karena itu, ia mengatakan tidak akan ada lagi yang bisa disembunyikan terkait informasi pemilu karena semua data pemilu akan muncul pada aplikasi SIAKBA," paparnya.