Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
9
PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA COT GIREK KANDANG KECAMATAN MUARA DUA KOTA LHOKSEUMAWE UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
32/HK.03.1/1173/2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
30 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe
Keterangan Status
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota; - Dasar hukum Surat Keputusan ini adalah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, Berita Acara Pleno Nomor 341/PP.04.1-BA/1173/2023 Tanggal 30 Mei 2023; - Dalam Surat Keputusan ini diatur tentang : Penggantian Anggota Penitia Pemungutan Suara Desa Cot Girek Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Sebagaimana tercantum pada lampiran Keputusan ini;