Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
3
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KETUA KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR :03/HK.03.1/1173/2023 TENTANG PENETAPAN KETUA DAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BANDA SAKTI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
27/HK.03.1/1173/2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe
Keterangan Status
- bahwa berdasarkan Barita Acara Rapat Pleno Nomor : 61/PPK-BS/BA/2023 Tentang Pergantian Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 03 Mei 2023; - Dasar hukum Surat Keputusan ini adalah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; - Dalam Surat Keputusan ini diatur tentang : Perubahan Atas Keputusan Ketua Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe Nomor : 03/HK.03.1/1173/2023 Tentang Penetapan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Banda Sakti Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Lhokseumawe, Sebagaimana tercantum pada lampiran Keputusan ini;