Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
14
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEM PEMILIHAN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR:2/HK.03.1/1173/2023 TETANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KOTA LHOSEUMAWE UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
07/HK.03.1/1173/2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
30 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe
Keterangan Status
- bahwa untuk melaksanakan hasil rapat pleno Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe Nomor: 2/HK.03.1/1173/2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara Kota Lhokseumawe Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, maka perlu menetapkan perubahan terhadap Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe; - Dasar hukum Surat Keputusan ini adalah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; - Dalam Surat Keputusan ini diatur tentang : Perubahan Atas Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe Nomor: 2/HK.3.1/1173/2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara Kota Lhokseumawe Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024;