Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
64
KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH TENGAH NOMOR : 32.b/HK.03.02-Kpt/ 1104/KIP-KAB/VII/2018 TENTANG PENETAPAN PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) KAMPUNG ATU LINTANG KECAMATAN ATU LINTANG KABUPATEN ACEH TENGAH UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
32.b/HK.03.02-Kpt/ 1104/KIP-KAB/VII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Juli 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN ANGGOTA PPS KAMPUNG ATU LINTANG-PAW PPS KAMPUNG ATU LINTANG KECAMATAN ATU LINTANG-PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019-KIP KABUPATEN ACEH TENGAH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah
Keterangan Status