Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
56
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH TAMIANG NOMOR : 16/HK.03.2-Kpt/1116/2022 TENTANG PENETAPAN ADMIN DAN OPERATOR SISTEM INFORMASI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAN BADAN AD HOC DI TINGKAT KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH TAMIANG
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
NOMOR : 16/HK.03.2-Kpt/1116/2022
Tempat Penetapan
Karang Baru
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang
Keterangan Status