Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
16
KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH TAMIANG NOMOR 717 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ZAINOEL ABIDIN SEBAGAI TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN JASMANI DAN ROHANI SERTA BEBAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI BAKAL PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ACEH TAMIANG TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
717 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Karang Baru
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN RUMAH SAKIT DAERAH dr. ZAINOEL ABIDIN SEBAGAI TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN JASMANI DAN ROHANI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang
Keterangan Status