Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
21
KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH TAMIANG NOMOR 710 TAHUN 2024 TENTANG PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KABUPATEN ACEH TAMIANG UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
710 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Karang Baru
Tanggal Penetapan
10 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGANTIAN ANGGOTA PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang
Keterangan Status