Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
41266
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Peraturan
21
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2023 (826): 40 HLM
Subjek
PERUBAHAN KEDUA - TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

Mengubah:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Perubahan sebelumnya:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota