Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
1305
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 10/Pp. 01.2/Kpt/11/Prov/Iv/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022 Sebagaimana Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh No 1 /Pp. 01.2/Kpt/11/Prov/ I/ 2021
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
10/PP. 01.2/Kpt/11/Prov/Iv/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
21 April 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penundaan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Aceh
Keterangan Status
Mencabut:
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 01.2/Kpt/11/Prov/ I/ 2021 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 01.2/Kpt/11/Prov/ I/ 2021 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022