Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
7
KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA NOMOR 98 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANTE PIRAK KECAMATAN MANGGENG KABUPATEN ACEH BARAT DAYA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
98 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
BLANGPIDIE
Tanggal Penetapan
10 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGANTIAN - ANGGOTA PPS DESA PANTE PIRAK - KECAMATAN MANGGENG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya
Keterangan Status