Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
6
KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA NOMOR 115 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA BARU KECAMATAN JEUMPA KABUPATEN ACEH BARAT DAYA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
115 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
BLANGPIDIE
Tanggal Penetapan
15 Juni 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGANTIAN ANGGOTA PPS – DESA BARU – KECAMATAN JEUMPA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya
Keterangan Status