Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
24
KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA NOMOR : 24/HK.03.1-Kpt/1112/KIP-Kab/III/2018 TENTANG PENGGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) JEUMPA KABUPATEN ACEH BARAT DAYA UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
24/HK.03.1-Kpt/1112/KIP-Kab/III/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 Maret 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KETUA PPK ACEH BARAT DAYA - PEMILU TAHUN 2019 - KIP KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya
Keterangan Status