Undang-Undang
Nomor : 17 Tahun 2009
| Tipe | : | Undang-Undang |
| Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang |
| Nomor | : | 17 Tahun 2009 |
| Tahun | : | 2009 |
Bagikan dengan :