Surat Edaran

Status
Tidak Berlaku
Nomor : 8
Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pegawai yang Bekerja di Kantor (Work From Office) Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Wilayah Jabodetabek
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Surat Edaran
Singkatan Jenis : SE
Nomor : 8
TEU Orang/Pengaran : -
Tanggal Terbit : 14 Juni 2020
Tahun Terbit : 2020
Penandatangan : NANANG PRIYATNA
Keterangan Status : Tidak Berlaku
Bahasa : -
Outner : Outner 1
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps