Surat Edaran

Status
Tidak Berlaku
Nomor : 15
Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Ketua KPU Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Surat Edaran
Singkatan Jenis : SE
Nomor : 15
TEU Orang/Pengaran : -
Tanggal Terbit : 13 Maret 2020
Tahun Terbit : 2020
Penandatangan : ARIEF BUDIMAN
Keterangan Status : Tidak Berlaku
Bahasa : -
Outner : Outner 1
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps