Sesuai
dengan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 1164/PLB.02-SD/13/2022, tanggal
31 Mei 2022, Perihal Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu bagi
PNS KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, seluruh PNS Sekretariat
KPU Kabupaten Toba (Sekretaris, Para kepala Sub Bagian dan Staf PNS). Mengikuti
Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemiliu pada Hari Rabu tanggal 8 Juni 2022, yang
dilaksanakan di Santika Dyandra Hotel Medan. Sebelumnya dalam pengarahan melalui
rekaman video, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bapak Bernard Dermawan Sutrisno
menekankan pentingnya aspek konsolidasi internal dan membangun kesatuan
organisasi dan institusi ke Sekretariatan KPU yang profesional, berintegritas
dan Modern. Perlunya menguasai Pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar
tentang kepemiluan yang menjadi Core Business KPU. Sekretaris Jenderal KPU RI
juga meminta para peserta untuk merenungi kalimat yang diucapkan, yakni
seseorang akan memiliki kewibawaan apabila berintegritas; dan seseorang akan
dapat berintegritas apabila memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan
pekerjaan.