Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi Pegawai Negeri Sipil (Rabu, 08/06/2022)

Sesuai dengan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 1164/PLB.02-SD/13/2022, tanggal 31 Mei 2022, Perihal Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu bagi PNS KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, seluruh PNS Sekretariat KPU Kabupaten Toba (Sekretaris, Para kepala Sub Bagian dan Staf PNS). Mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemiliu pada Hari Rabu tanggal 8 Juni 2022, yang dilaksanakan di Santika Dyandra Hotel Medan. Sebelumnya dalam pengarahan melalui rekaman video, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bapak Bernard Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya aspek konsolidasi internal dan membangun kesatuan organisasi dan institusi ke Sekretariatan KPU yang profesional, berintegritas dan Modern. Perlunya menguasai Pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang kepemiluan yang menjadi Core Business KPU. Sekretaris Jenderal KPU RI juga meminta para peserta untuk merenungi kalimat yang diucapkan, yakni seseorang akan memiliki kewibawaan apabila berintegritas; dan seseorang akan dapat berintegritas apabila memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan.