No | Nomor Peraturan | Judul | Detail |
1 | 1 TAHUN 2017 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 | Detail |
2 | 17 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum | Detail |
3 | 16 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum | Detail |
4 | 15 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota | Detail |
5 | 14 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota | Detail |
6 | 13 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota | Detail |
7 | 12 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota | Detail |
8 | 11 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota | Detail |
9 | 10 Tahun 2016 | Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua dan Papua Barat | Detail |
10 | 9 Tahun 2016 | PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA | Detail |
11 | 8 TAHUN 2016 | PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA | Detail |
12 | 7 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Progam dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 | Detail |
13 | 6 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua dan Papua Barat | Detail |
14 | 5 Tahun 2016 | PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA | Detail |
15 | 4 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 201 | Detail |
16 | 3 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 | Detail |
17 | 2 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti AntarWaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum | Detail |
18 | 1 Tahun 2016 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti AntarWaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009 | Detail |
19 | 17 Tahun 2015 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota | Detail |
20 | 16 Tahun 2015 | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota | Detail |