Kamis (07/07) Komisi Pemilihan Umum Kota Tebing Tinggi mengikuti rapat evaluasi pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melalui zoom meeting. Rapat evaluasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Tebing Tinggi.
Ibu Hj. Ira Wartati, S.Ag, MPd selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota harus mengirim laporan penyelenggara SPIP dan Kartu Kendali sesuai jadwal pelaporan.