Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
1398
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 106/PP.02.3-Kpt/12/Prov/X/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 96/HK.03.1-Kpt/12/Prov/IX/2017 TENTANG REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP PEMILIHAN UMUM/PEMILIHAN TERAKHIR SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN JUMLAH MINIMUM DUKUNGAN PERSYARATAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMATERA UTARA TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
106/PP.02.3-Kpt/12/Prov/X/2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SYARAT MINIMUM CALON PERSEORANGAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara
Keterangan Status
MENGUBAH :�
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR� 96/HK.03.1-Kpt/12/Prov/IX/2017 TENTANG REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP PEMILIHAN UMUM/PEMILIHAN TERAKHIR SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN JUMLAH MINIMUM DUKUNGAN PERSYARATAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMATERA UTARA TAHUN 2018