Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
96
PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGUNGGAHAN PRODUK HUKUM KE LAMAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
57 /HK.03.2/1218/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 Desember 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TENTANG PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGUNGGAHAN PRODUK HUKUM KE LAMAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai
Keterangan Status
Dicabut dan Tidak Berlaku
Dirubah dengan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 18 /HK.03.2/1218/2022 Tentang Perubahan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 57 /HK.03.2/1218/2021 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pengunggahan Produk Hukum Ke Laman Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai
Dirubah dengan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 18 /HK.03.2/1218/2022 Tentang Perubahan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 57 /HK.03.2/1218/2021 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pengunggahan Produk Hukum Ke Laman Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai