PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR : 113/PL.02.2-Kpt/1272/KPU-Kot/IX/2020 TENTANG PENETAPAN PEMILIHAN DENGAN 1 (SATU) PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
NOMOR : 117/PL.02.2-Kpt/1272/KPU-Kot/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DENGAN SATU PASANGAN CALON
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar
Keterangan Status