Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
87
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA NOMOR 02/HK.03.1-Kpt/1220/KPU-Kab//I/2021 TENTANG PENGANGKATAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2021
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
31/HK.03.1/1220/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
29 September 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 02/HK.03.1-Kpt/1220/KPU-Kab/I/2021 Tentang Pengangkatan Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2021
Perubahan Terakhir :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 17/HK.03.1-Kpt/1220/KPU-Kab/IV/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2/HK.03.1-Kpt/1220/I/2021 Tentang Pengangkatan Pejabat Dokumentasi dan Informasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2021