Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Dalam Penyusunan Produk Hukum

KPU Kota Padangsidimpuan mengikuti secara daring "Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Dalam Penyusunan Produk Hukum" yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Utara. (Kamis/07 Oktober 2021)

Hadir sebagai pemateri dalam acara ini : Anggota KPU RI divisi Hukum dan Pengawasan, Hasyim Asy'ari, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Yuli Rosdiana dan Kepala Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syarifah.

" Adanya kasus gugatan di Mahkamah Konstitusi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 lalu disebabkan administrasi penyusunan produk hukum yang tidak tertib dan tidak sesuai aturan. Setiap satker harus paham tata cara penyusunan atau pengadministrasian produk hukum. Agar tidak ada lagi celah gugatan dalam Pemilu dan Pemilihan ke depan,” kata Ira Wirtati dalam sambutannya.

Hasyim Asy'ari dalam paparannya menekankan, "Salah satu azas penyelenggara Pemilu adalah Profesional, yang ditunjukkan dengan Kompetensi. Kompetensi itu parameternya pengetahuan dan pengalaman. Oleh karena itu acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan agar penyelenggara Pemilu makin profesional. 

“Kita akan upayakan Rakor ini untuk kontiniu ke depan, agar semua pegawai dan komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara paham terhadap penyusunan Produk Hukum KPU ke depan,” tutup Ira.